Pemerintah menindak tegas "praktik kenaikan harga yang tidak wajar terkait BTS" ••• Usaha akomodasi akan langsung ditutup jika terbukti melakukan kecurangan harga
Artikel asli: E-Daily
━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━
Harga akomodasi melonjak hingga 7,5 kali lipat menjelang konser BTS di Busan
━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━
Pemerintah mengerahkan langkah-langkah sanksi yang tegas untuk menekan lonjakan tajam harga akomodasi di sekitar tempat penyelenggaraan konser BTS di Busan.
Ke depannya, setiap pelaku usaha yang terbukti melakukan praktik penetapan harga yang tidak wajar akan dikenakan sanksi penghentian operasional secara langsung, bahkan pada pelanggaran pertama. Selain itu, akan diberlakukan sistem pelaporan harga terlebih dahulu secara wajib bagi seluruh fasilitas penginapan. Pada tanggal 25, Kementerian Perekonomian dan Keuangan mengumumkan langkah-langkah komprehensif penanggulangan harga yang berlebihan dalam Rapat Strategi Pariwisata Nasional..
Pemerintah mendefinisikan praktik "penggelembungan harga" sebagai tindakan tidak mencantumkan tarif, menaikkan harga secara berlebihan pada puncak musim, serta membatalkan reservasi secara sepihak untuk menjual kembali kamar dengan harga yang lebih tinggi.
━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━
Komisi perdagangan adil menemukan tarif hingga 7,5 kali lipat dari harga normal
Langkah-langkah ini diambil menyusul kontroversi terkait pungutan berlebihan oleh sejumlah pelaku usaha selama musim puncak dan festival daerah. Berdasarkan survei terhadap 135 fasilitas penginapan di Busan yang dilakukan oleh Lembaga Persaingan Usaha dan Perlindungan Konsumen Korea, tarif kamar pada akhir pekan selama periode konser BTS pada bulan Juni meningkat hingga 7,5 kali lipat dibandingkan dengan harga normal.
Materi promosi album penuh kelima BTS yang dipasang di Pusat Seni Pertunjukan Sejong di Distrik Jongkok, Seoul, sebagaimana dilaporkan oleh jurnalis News1, Choi Ji-hwan.
Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Keuangan, Koo Yun-cheol, menyatakan bahwa tindakan sebagian pelaku usaha yang tidak bertanggungjawab yang merugikan pelaku usaha yang jujur serta mencoreng citra negara. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan memberantas praktik penggelembungan harga demi menjadikan Korea sebagai negara yang kembali diminati untuk dikunjungi.
━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━
Penerapan sistem pelaporan awal tarif maksimum dan penghentian usaha bagi pelanggaran
Untuk mencegah lonjakan harga yang tajam, pemerintah akan menerapkan sistem "Harga Aman." Melalui sistem ini, pelaku usaha penginapan wajib menetapkan tarif maksimum untuk periode sepi, musim puncak, dan acara khusus, serta melaporkannya kepada pemerintah daerah setahun sebelumnya.
Pelaku usaha wajib menampilkan tarif yang telah dilaporkan pada platform pemesanan daring, situs web, dan meja resepsionis. Pemerintah daerah juga akan mempublikasikan tarif tersebut di situs resmi mereka. Kegagalan dalam melaporkan atau mengenakan tarif di atas batas yang dilaporkan akan dikenakan sanksi.
Untuk pelanggaran, pelaku usaha akan dikenai penghentian operasional selama lima hari pada pelanggaran pertama, sepuluh hari pada pelanggaran kedua, dan dua puluh hari pada pelanggaran ketiga. Pelanggaran keempat dan berujung pada penutupan permanen. Pemerintah berencana untuk merevisi peraturan terkait dalam tahun berjalan guna memperkuat dasar hukum sanksi tersebut.
━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━
Sanksi langsung atas pelanggaran tarif dan pembatalan reservasi sepihak
Sanksi terhadap restoran dan fasilitas penginapan yang tidak mencantumkan harga atau tidak mematuhi tarif yang dipublikasikan juga akan diperketat secara signifikan. Sebelumnya, pelanggaran pertama hanya dikenai peringatan atau perintah perbaikan. Berdasarkan aturan baru, pelaku usaha dapat langsung dikenal penghentian operasional selama lima hari.
Untuk pelanggaran kedua dan ketiga, masa penghentian akan ditingkatkan. Bagi restoran, masa penghentian menjadi tiga hari dan lima hari. Bagi fasilitas penginapan, masing-masing menjadi lima hari dan sepuluh hari.
Aturan baru juga mewajibkan penginapan bagi wisatawan asing untuk mencantumkan dan mematuhi standar harga, serta memberlakukan kewajiban kepatuhan tarif bagi harga dapat dicabut statusnya sebagai mitra Kartu Hadiah Onnuri. Pasar yang memiliki pelanggar berulang akan memperoleh nilai lebih rendah dalam evaluasi dukungan pemerintah dan seleksi festival.
━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━
Inspeksi nasional terpadu dan peningkatan imbalan bagi pelapor kolusi harga
Pemerintah daerah yang bekerja sama dalam upaya stabilisasi harga akan menerima insentif, termasuk subsidi. Pendanaan bagi usaha "harga baik" meningkat dari 3,1 miliar won pada tahun lalu menjadi 4,9 miliar won di tahun ini.
Undang-undang juga akan direvisi untuk memungkinkan pencabutan sementara izin para pengemudi taksi secara langsung pada pelanggaran pertama terkait tarif yang tidak wajar, serta penangguhan hingga 60 hari pada pelanggaran kedua.
Pemerintah akan membentuk tim inspeksi gabungan yang melibatkan Kementerian Dalam Negeri dan Keselamatan, pemerintah daerah, serta Layanan Pajak Nasional untuk melakukan pemeriksaan khusus lapangan. Usaha yang dilaporkan ke Pusat Pengaduan Pariwisata akan dibagikan kepada Otoritas daerah untuk pengawasan intensif.
Untuk mendorong partisipasi publik, imbalan bagi pelopor praktik kolusi harga akan ditingkatkan hingga maksimum 3 miliar won.

Comments
Post a Comment