Kepolisian Busan Melaporkan Penangkapan 11 Individu atas Aktivitas Ilegal di Konser BTS



BTS telah bersua dengan 110.000 penonton di Busan, kota yang mereka kunjungi untuk pertama kalinya dalam kurun waktu tiga tahun delapan bulan, serta berhasil menciptakan festival berskala kota yang melampaui sebuah gelaran konser. secara khusus, pergelaran ini menarik kedatangan khalayak penggemar dalam jumlah masif, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, karena bertepatan dengan hari ulang tahun debut grup tersebut yang ke-13.

Pada penghujung konser terakhir, BTS dan ARMY menyanyikan lagu ulang tahun bersama-sama sebagai bentuk perayaan. Para anggota pun membagikan luapan emosi mereka yang mendalam dengan menyampaikan, "Kembali ke kampung halaman kami untuk merayakan hari jadi dan bernyanyi di sini bersama kalian semua merupakan hal yang sangat bermakna. Kami percaya bahwa kami mampu bertahan dan tabah melalui perjalanan panjang ini karena kalian semua senantiasa mendampingi kami. Kami juga berkeinginan untuk terus berkarya dalam bermusik bersama ARMY untuk jangka waktu yang lama. Kami tidak akan pernah melupakan hari ini. Kami berharap kalian dapat meresapi dan menikmati sepenuhnya perasaan berharga yang hanya dapat dialami di tempat ini."





Meskipun BTS WORLD TOUR 'ARIRANG IN BUSAN yang diselenggarakan pada tanggal 12 dan 13 Juni berakhir dengan sorak-sorai dari para ARMY di seluruh dunia tanpa adanya insiden keselamatan yang berarti, masih terdapat noda yang mencoreng acara tersebut. Salah satunya adalah problematika yang kerap merundung berbagai konser di mana pun, yaitu percaloan tiket.. 

Berdasarkan keterangan dari Kepolisian Daerah Busan, hingga tanggal 14 Juni, pihak berwenang telah mengamankan total 11 orang setelah mengerahkan sekitar 70 personel dari satuan tugas khusus untuk mengintensifkan inspeksi yang menyasar transaksi tiket ilegal di sekitar Stadion Utama Asiad Busan (Busan Asiad Main Stadium), tempat konser BTS berlangsung.

Hasil investigasi mendapati bahwa para tersangka menerapkan proses operandi yang terbilang canggih. Mereka dengan sengaja melonggarkan gelang tanda masuk yang dikenakan oleh penonton konser agar gelang tersebut tidak rusak saat dilepaskan, sehingga dapat dipindahtangankan kepada pembeli berikutnya. Kendati regulasi masuk mewajibkan pengunjung untuk menunjukkan tiket elektronik sekaligus gelang penanda, para tersangka diduga memanfaatkan periode puncak kedatangan penonton, saat petugas keamanan utamanya hanya bersandar pada verifikasi gelang untuk melancarkan aksi tersebut. 



Secara khusus, seorang wanita warga negara Korea Selatan berusia 40-an tahun, yang diidentifikasi sebagai "A," tertangkap tangan oleh pihak kepolisian pada tanggal 12 Juni sekitar pukul 17:20 waktu setempat saat sedang memasangkan gelang tanda masuk konser kepada seorang wanita warga negara Tiongkok. A mengakui perbuatannya yang telah menjual kembali tiket yang diperolehnya dari seseorang yang ia temui melalui jejaring daring. Belakangan terungkap bahwa ia menjual tiket yang harga aslinya bernilai 220.000 (sekitar Rp 2.575.463) menjadi harga 680.000 won (sekitar Rp 7.960.522).

Selain A, sebanyak empat warga negara Korea Selatan ditemukan terlibat dalam transaksi tiket pasar gelap dengan warga negara asing menggunakan modus serupa. Di antaranya terdapat seorang pria warga negara Korea Selatan berusia 30-an tahun yang ditangkap setelah pihak berwenang menerima laporan melalui talian darurat 112 yang menginformasikan bahwa ia bertindak sebagai perantara tiket calo untuk pembeli asal Tiongkok. Kelompok tersebut didapati menjual kembali tiket dengan nilai nominal asli sebesar 220.000 won pada kisaran harga 350.000 won hingga 550.000 won (kisaran Rp 4.097.327 s/d Rp 6.438.657).




Warga negara asing pun turut diringkus oleh pihak kepolisian akibat praktik percaloan tiket. Seorang wanita warga negara Tiongkok yang diidentifikasi sebagai "B," terlihat sedang memasangkan gelang penanda kepada tiga wanita yang berasal dari negaranya pada tanggal 12 Juni sekitar pukul 16:30 waktu setempat, namun ia sempat menyangkal tuduhan tersebut. Ketika polisi menggiring B ke loket tiket untuk memverifikasi identitasnya, ia akhirnya mengakui tindakan percaloan tersebut, meskipun ia dilaporkan menolak untuk memaparkan jumlah keuntungan yang telah diperolehnya. 

Wanita warga negara Tiongkok lainnya yang berusia 20-an tahun dan diidentifikasi sebagai "C," kedapatan oleh polisi saat berupaya menyerahkan gelang tanda masuk—yang telah ia lepaskan dengan cara menggosoknya menggunakan kapas yang dibasahi dengan etanol—kepada tujuh orang, termasuk beberapa ARMY asal Filipina. 

Pihak kepolisian menjatuhkan sanksi denda masing-masing sebesar 160.000 won (kisaran Rp 1.873.064) kepada 11 individu yang kedapatan menjual tiket calo tersebut, selaras dengan Undang-Undang Pelanggaran Ringan.

Seorang pejabat dari Kepolisian Metropolitan Busan menyatakan, "Percaloan tiket merupakan tindakan ilegal yang nyata, yang menodai reputasi K-pop serta mengganggu ekosistem penjualan yang sehat." Pejabat tersebut menambahkan, "Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap praktik percaloan tiket pada acara-acara publik berskala besar, termasuk konser-konser utama dan pergelangan olahraga."









Comments

Popular posts from this blog

Nicole Kim, Penerjemah BTS, Kembali ke Big Hit Music dengan Jabatan Bergengsi

Media Korea melaporkan keuntungan besar yang dihasilkan untuk Korea Selatan oleh penampilan BTS di Gwanghwamun

ARMY menemukan alasan yang sebenarnya mengapa hidung Jungkook belakangan ini disangka hasil operasi plastik