Kepolisian Korea Selatan Menjatuhkan Sanksi Perdata terhadap Individu yang Merencanakan Serangan Teror di Konser BTS
Meskipun Korea Selatan, sebagaimana sebagian besar negara-negara di dunia, saat ini berada dalam kondisi damai, masyarakatnya masih dihuni oleh sejumlah individu yang menganut ideologi terorisme. Individu-individu tersebut kerap memanfaatkan kegiatan publik berskala besar untuk menebarkan ketakutan dengan mengunggah ancaman melalui media sosial, sehingga memaksa aparat berwenang untuk senantiasa berada dalam kondisi siaga seta mengerahkan sumbet daya yang signifikan sebagai langkah penanganan.
Tentu saja, konser-konser BTS—terutama pertunjukan publik gratis yang mampu menarik perhatian massa dalam jumlah yang sangat besar—menjadi target utama bagi individu dengan pola pikir yang berbahaya tersebut. Beruntung, hingga saat ini tidsk ada satu pun konser BTS yang berakhir dengan tragedi yang merenggut korban jiwa. Kendati demikian, menjelang berbagai pertunjukan grup tersebut, sejumlah ancaman kerap muncul di dunia maya. Dalam hal ini, para ARMY secara konsisten menjadi pihak pertama yang mendeteksi ancaman-ancaman tersebut dan segera melaporkannya kepada aparat berwenang, sehingga turut membantu mencegah potensi risiko yang dapat membahayakan keselamatan publik.
Putusan terhadap seorang individu yang mengancam akan menyerang konser BTS merupakan hasil langsung dari kerja sama yang cepat dan tepat antara pada penggemar dan aparat penegak hukum.
Pada tanggal 15, Badan Kepolisian Nasional mengumumkan bahwa pihaknya telah mengajukan gugatan perdata untuk menuntut ganti rugi dalam kasus-kasus ancaman palsu yang menyebabkan pengerahan sumber daya penegakan hukum secara tidak perlu. Kepolisian Metropolitan Seoul berencana untuk menuntut ganti rugi sebesar 2,28 juta won (sekitar Rp 26.666.880) dari seorang pria bermarga Kang uang berusia sekitar 50 tahun.
Kang didakwa menggunakan telepon selulernya di kediamannya di Distrik Dobong, Seoul, untuk mengunggah komentar bertuliskan, "Saya akan mengisi botol air dengan bensin lalu melemparkannya," pada unggahan di Instagram yang berjudul "Informasi Pengaturan Lalu Lintas untuk Pertunjukan BTS di Gwanghwamun" pada 19 Maret, atau dua hari sebelum konser diselenggarakan. Selain itu, ia juga mengunggah sejumlah komentar bernada ancaman yang ditujukan kepada kerumunan masyarakat secara umum, antara lain, "Saya akan melakukan pembakaran" serta "Konser di Gwanghwamun ini akan berubah menjadi lautan api."
Hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa Kang telah mengunggah sedikitnya 22 komentar yang mengisyaratkan ancaman terhadap kehidupan maupun fisik orang-orang yang identitasnya tidak diketahui dan diperkirakan akan berkumpul di sekitar lokasi konser.
Setelah menerima laporan melalui layanan darurat 112, pihak kepolisian segera mengidentifikasi Kang sebagai tersangka utama dan melakukan penangkapan darurat. Dalam proses penyelidikan, Kang mengaku bahwa dirinya hanya bermaksud ingin menarik perhatian dan tidak pernah berniat untuk benar-benar melukai ataupun membunuh siapa pun. Namun, apabila menilai bahwa motif tersebut tidak mengurangi tingkat keseriusan perbuatannya karena ancaman yang disampaikan telah menimbulkan keresahan luas di tengah masyarakat serta memaksa aparat keamanan mengerahkan langkah-langkah tanggap darurat.
Pada hari penyelenggaraan konser, kepolisian mengerahkan 13 satuan tugas khusus yang berasal dari sembilan kantor kepolisian serta menempatkan pasukan taktis bergerak guna mencegah terjadinya tindak kekerasan maupun serangan yang menggunakan senjata. Selain itu, dibentuk pula satuan pemantauan khusus di bawah divisi investigasi siber untuk mencegah penyebaran ancaman bom palsu melalui media sosial serta memantau secara ketat setiap indikasi aktivitas ekstrimis agar respond dapat dilakukan sesegera mungkin.
Dengan mengambil sikap tegas terhadap tindak pidana yang melibatkan pengancaman publik, pihak kepolisian mengajukan permohonan surat perintah penangkapan terhadap Kang. Setelah surat perintah tersebut disetujui, kasus ini kemudian dilimpahkan ke kejaksaan, dan ia didakwa dalam status penahanan. Bulan lalu, Pengadilan Distrik Utara Seoul menjatuhkan hukuman 10 bulan penjara kepada Kang, dengan masa percobaan selama dua tahun. Selain itu, ia juga ditempatkan di bawah pengawasan masa percobaan dan diwajibkan untuk menyelesaikan 200 jam kerja sosial. Pengadilan menyatakan, "Tindak pidana ini merusak keselamatan publik dengan menimbulkan kecemasan dan ketakutan di kalangan masyarakat. Oleh karena itu, hukuman yang berat sangat diperlukan."
Bulan ini, setelah menetapkan bahwa unggahan Kang telah memaksa petugas kepolisian untuk meresposns ke lokasi kejadian dan menerapkan langkah-langkah pengamanan, pihak berwenang juga memutuskan untuk menuntut pertanggungjawaban perdata kepadanya. Pihak kepolisian menegaskan, "Kami tidak hanya akan memperkuat sanksi pidana, tetapi juga akan menjatuhkan sanksi finansial yang signifikan untuk meningkatkan efek jera, baik yang bersifat koletif maupun umum."
Sementara itu, Badan Kepolisian Nasional Korea mengumumkan bahwa mereka akan secsrs aktif mengoperasikan Komite Peninjau Kompensasi Kerugian di lingkup badan kepolisian provinsi dan metropolitan guna mencegah terjadinya celah keamanan di masa mendatang yang disebabkan oleh pemborosan sumber daya penegak hukum publik yang tidak perlu.



Comments
Post a Comment