[Terjemahan] Jungkook BTS Menjadi Sasaran Percobaan Pencurian Senilai 38 Miliar Won; Pemimpin Sindikat Peretas Divonis 20 Tahun Penjara pada Persidangan Tingkat Pertama
Didakwa atas pelanggaran Undang-Undang tentang Pemberatan Hukuman dengan Kejahatan Ekonomi Tertentu, Undang-Undng Jaringan Informasi dan Komunikasi, serta sejumlah tindak pidana lainnya.
Pemimpin sebuah kelompok peretas yang didakwa karena diduga mencoba mencuri sekitar 39 miliar won (sekitar US$27.988.389 / Rp 497.558.490.000) dengan menyamar sebagai anggota BTS, Jungkook, serta para pimpinan perusahaan-perusahaan besar, telah dijatuhi hukuman penjara yang panjang dalam sidang pertamanya.
Pad 20 Agustus, Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Divisi Pidana 31, yang dipimpin Hakim Ketua Park Jun-seok, menjatuhkan hikuman 20 tahun penjara kepada terdakwa A, seorang warga negara Tiongkok. Ia dinyatakan bersalah atas penipuan berdasarkan Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi, serta sejumlah dakwaan lainnya.
Pengadilan mengatakan, "A mencari orang-orang kaya di Korea Selatan sebagai target dan mencuri aset mereka." Pengadilan juga menekankan bahwa, berbeda dengan korban penipuan melalui telepon pada umumnya, para korban dalam kasus ini kehilangan aset mereka ketika mereka sama sekali tidak menyadari adanya ancaman dan tidak melakukan kesalahan apa pun.
Pengadilan melanjutkan, "Ini adalah kejahatan serius yang tidak hanya berdampak pada para korban secara pribadi, tetapi juga mengguncang dasar sistem keuangan Korea Selatan." Pengadilan juga mengkritik terdakwa karena total kerugian mencapai puluhan miliar won dan tidak ada satu pun kerugian yang berhasil dipulihkan.
A didakwa karenaa mengorganisasi kelompok kejahatan siber di luar negeri, termasuk di Thailand, serta menggunakan data pribadi yang diperoleh secara ilegal untuk melakukan penarikan uang tanpa izin dari rekening bank sejak Agustus 2023 hingga tahun lalu.
Dengan menggunakan data pribadi yang diperoleh melalui peretasan, kelompok tersebut diduga membuat akun ponsel murah atas nama para korban dan mencegat kode verifikasi. Dengan cara itu, mereka dapat mengakses rekening bank, akun perdagangan saham, akun bursa mata uang kripto, serta layanan keuangan lainnya. Mereka juga diketahui mencoba meretas lembaga pemerintah dan organisasi terkait.
Di antara target A terdapat sejumlah orang kaya, termasuk Jungkook dan para pimpinan perusahaan besar.
Jungkook menjadi target pencurian saham HYBE senilai sekitar 8,4 miliar won (sekitar US$6.028.206 / Rp 107.156.028.999). Namun, pencurian tersebut tidak sampai menyebabkan kerugian finansial karena agensinya mengambil langkah untuk menghentikan transaksi yang terkait.
Secara keseluruhan, 16 korban benar-benar mengalami kerugian finansial, dengan total kerugian diperkirakan mencapai sekitar 39 miliar won (sekitar US$27.988.389 / Rp 497.558.490.000).
Artikel asli: Hankook Ilbo

Comments
Post a Comment